Ojol jadi incaran perampok di Bekasi, pelakunya mengaku sebagai penumpang

TEMPO.CO, Jakarta – Seorang pengemudi taksi online bernama Sukirno, 43, menjadi korban begal di Jalan Kampung Bojong Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Senin, 2 Oktober 2023. Pelaku berjumlah tiga orang, salah satunya berprofesi sebagai pemesan ojek online.

“Salah satu pelaku memesan ojek online menuju suatu tujuan, sedangkan dua pelaku lainnya stand by di tujuan tersebut dengan menggunakan senjata tajam,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, Kompol United Hotma Sitompul dalam salah satu keterangannya. keterangan tertulis resmi, Senin 16 Oktober 2023.

Hotma mengatakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Bermula saat korban mendapat perintah antar jemput dari warga. Korban kemudian membawa penumpang tersebut ke Jalan Kampung Bojong Jaya.

Sesampainya di tempat tujuan, penumpang korban ternyata adalah seorang pencuri. Dua perampok lainnya sudah menunggu di tempat tujuan. Pelaku kemudian mengancam korban dengan menggunakan parang dan batik.

Setelah itu, korban disuruh turun dari sepeda motor dan duduk di tanah dengan tangan dan mulut diikat pita perekat,” kata Hotma.

Periklanan

Setelahnya, pelaku mengambil sepeda motor, dompet, dan telepon genggam milik korban. Hotma menambahkan, total kerugian korban sekitar Rp10 juta. Kemudian pelaku meninggalkan korban sendirian.

Polisi yang mendapat laporan kasus tersebut dari korban langsung melakukan penyelidikan. “Segera kami ke TKP dan ketiga pelaku berhasil kami identifikasi dan tiga orang yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil kami tangkap,” kata Hotma.

Ketiga perampok bernama Saeful Bahri, Saminuddin, dan Saeful Ridwan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Penipuan dan divonis hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Pilihan Redaksi: Pengendara sepeda motor di Beji Depok kritis usai dirampok komplotan maling

Baca Juga  5 tips untuk mendewasakan pola pikir Anda



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *